Secaraepistemologis Pancasila sebagai filsafat yaitu sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis Pancasila pada f 9 hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
1 Nilai Dasar Sila ke 3 (tiga) Pancasila - Nilai dasar pancasila
Demikianselanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro (1984: 61 dan 1975: 52, 57), bahwa hakikat adanya
MenurutIrwan Gesmi, S. Sos., M. Si dan Yun Hendri, SH, MH, dalam buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Pancasila dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh. Artinya, Pancasila memiliki sila-sila yang saling mengikat sehingga menjadi keseluruhan yang bulat. Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya bersifat logis, namun juga
RumusanKesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem". Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah. Pendidikan Pancasila. ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen
KesatuanSila-Sila Pancasila. 04.56 Amad Ansyar No comments. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal. Susunan pancasila adalah hierarkis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan
. fifa5055 Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.Sebagaimana pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan teori ilmu pengetahuan.Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia seperti berikut a. Memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan Memberikan dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan Sebagai pedoman yang mendasar bagi warga negara Indonesia dalam bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat.
MAKALAH SUSUNAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pancasila merupakan dasar falsafah bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mempelajari, menghayati, mendalami, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam segala bidang kehidupan. Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena dalam setiap sila Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipertukarkan atau dipindahkan. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila ini adalah cara hidup bangsa dan negara Indonesia. Pancasila itu memiliki Dasar negara yang diakui dan ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah menguji kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Kebenaran, kekuatan, dan kekuatan magis, sedemikian rupa sehingga tidak ada kekuatan yang bisa mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Melalui makalah ini, semoga dapat membantu kita Berpikir lebih kritis tentang susunan kesatuan Pancasila. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana Susunan Kesatuan Sila - Sila Pancasila yang Bersifat Organis ? 2. Bagaimana Susunan Pancasila yang Bersifat Hirarkhis dan Berbentuk Piramidal ? 3. Bagaimana Rumusan Hubungan Kesatuan Sila - Sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi ? C. Tujuan 1. Mendeskripsikan Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis 2. Mendeskripsikan Susunan Pancasila yang Bersifat Hirakhis dan Berbentuk Piramidal 3. Mendeskripsikan Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
Slide 3žSusunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis “ Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat organis pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat, jasmani rohani, sifat kodrat, individu makhluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa”žSusunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal “Piramidal digunakan untuk menggambaran hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isi sifatnya kwalitas. Jika dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. “ žRumusan hubungan Kesatuan Sila-sial Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi “Kesatuan sila-sila Pancasila yang Majemuk Tunggal hierarkis Piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan salinh mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat nilai lainnya, atau dengan kata lain setiap sila dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. “
Kesatuan sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dll. 1. Dasar Ontologis antropologis Sila-sila Pancasila Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dilihat di dalam sila Pancasila bahwa yang diterangkan di sila-sila Pancasila pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga Pancasila merupakan dasar negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan sila-sila Pancaisla adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah sebagai sebab adapun negara adalah sebagai akibat.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Assalamu'alaikum Wr WbDalam artikel ini akan membahas mengenai pancasila sebagai sistem filsafat dan hakikat-hakikat sila-silanya, "Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia" kalimat tersebut saya kutip dari pidato Presiden ketiga RI alm Habiebie pada tanggal 1 Juni 2011. Baca juga Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais Jadi sudah jelas, yang namanya penyangga tidak mungkin dapat berdiri kokoh hanya dengan satu sila saja, pasti ada keterkaitan antara satu dengan lainnya. jadi dalam artikel ini, akan kira bahas, apa itu arti pancasila sebagai sistem filsafat? apa sih hakkat-hakikat dari sila-sila pancasila itu sendiri sebagai sistem filsafat? Baca juga Nilai-nilai Pancasila, Benteng Milenial BangsaPancasila sebagai sistem filsafat adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh antara sila yang satu dengan sila lainnya agar mencapai suatu tujuan tertentu yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Sila - sila Pancasila sila menunjukkan suatu rangkaian bertingkat yang tersusun secara sistematis. Sistem filsafat di dalam pancasila ini terdapat hakikat sila-sila Pancasila yang terkait antara satu dengan sila lainnya Baca juga Pancasila Itu Apa?Hakikat nilai-nilai sila pancasila sebagai sistem filsafat adalah sebagai berikutSila pertama Ketuhanan yang Maha Esa Keyakinan bahwa mempercayai adanya Tuhan sebagai prisip utama yang menjadi landasan adanya tanggung kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab Sifat kodrat lahiriah dari manusia, bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup secara individu. Menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan tata karma sesuai kepribadian bangsa IndonesiaSila ketiga Persatuan Indonesia Semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air yang tertanam di hati masyarakat Indonesia demi menjaga persatuan bangsa keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan Keputusan yang diambil ketika menemui suatu permasalahan melalui musyawarah mufakat yang disepakati dan dijalankan semua anggota. Bukan mengambil pendapat mayoritas dan mengesampingkan pendapat minoritas. Menghargai semua usul yang ada dan mengambil keputusan sebagai jalan terbaik atas permasalahan yang kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Menjung tinggi keadilan dalam berbagai aspek demi menegakkan hukum tanpa memandang bulu. Lihat Humaniora Selengkapnya
RUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM MAKALAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu Fatayati, Oleh Shofwil Widad AliNPM 180600265 Arina Husna NafisahNPM 180600264 INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI KEDIRI FAKULTAS DAKWAH PROGRAM STUDI PSIKOLOGI ISLAM SEPTEMBER 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul“ Rumusan Kesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem”. Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah pendidikan pancasila, Fatayati, menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kediri,04 September 2018 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ………………………………………………………………………………………………… i Daftar Is i………………………………………………………………………………………………………….i i BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………1 A. Latar Belakang Masalah ………………………………………………………………….. 1 B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………………….. 1 C. Tujuan Penulisan Makalah………………………………………………………………. 1 BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………………….2 A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem ……………….. 2 B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia ………5 BAB III PENUTUP ………………………………………………………………………………………….7 A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………. 7 B. Saran …………………………………………………………………………………………….8 Daftar Pustak a………………………………………………………………………………………………….9 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan suatu sistem filsafat yang melandasi tata kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting dan bersifat imperatif, baik imperatif moral maupun politis-ideologis bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia maka sudah semestinya bahwa Pancasila dalam dirinya sendiri sebagai suatu kesatuan. Pancasila sudah diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai sarana pemersatu, artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila Pancasila disetujui sebagai milik bersama. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem? 2. Bagaimana makna dari sila-sila pancasila dilihat dari sudut pandang monopluralis, majemuk tunggal, hierakhis dan pyramidal,organis? C. Tujuan Penulisan Makalah Berdasarkan pokok permasalahan di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem dan mengetahui serta memaparkan makna dari sila-sila pancasila dilihat dari berbagai sudut pandang. BAB II PEMBAHASAN A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian 2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri 3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan 4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu 5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis. 1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila Pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur bagian yang mutlak dari Pancasila. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan akan tetapi saling melengkapi dan bersatu. Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, “susunan kodrat” jasmani-rokhani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial, dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi masing, namun saling berhubungan. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia “monopluralis”yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula. 2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lainnya, sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Seandainya urut-urutan itu dipandang tidak mutlak maka di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu akan menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu, tidak dapat dipergunakan sebagai asas kerokhanian negara. Secara ontologis hakikat sila-sila Pancasila mendasarkan pada landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Berdasarkan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Pancasila sebagai dasar filsafat negara, maka segala hal yang berkaitan dengan sifat dan hakikat negara harus sesuai dengan landasan sila-sila Pancasila. Hal itu berarti hakikat dan inti sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut sila pertamaKetuhananadalah sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan sifat dan hakikat Tuhan, sila keduakemanusiaan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat manusia, sila ketigapersatuan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat satu, sila keempatkerakyatan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelimakeadilan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat adil. Kesesuaian yang dimaksud adalah kesesuaian antara hakikat nilai-nilai silai-sila Pancasila dengan negara, dalam pengertian kesesuaian sebab dan akibat. Maka kesesuaian tersebut adalah sebagai berikut bahwa hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sebagai sebab hakikat sila I dan II yang membentuk persatuan mendirikan negara dan persatuan manusia dalam suatu wilayah disebut rakyat hakikat sila III dan IV, yang ingin mewujudkan suatu tujuan bersama yaitu suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara keadilan sosial hakikat sila V. Demikianlah maka secara konsisten negara haruslah sesuai dengan hakikat Pancasila. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal 1. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Kesatuan sila-sila Pancasila yang “Majemuk Tunggal”, “Hierarkhis Piramidal” juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. 1. berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpesatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan. B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa. Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. B. Saran 1. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila hendaknya harus mewarnai setiap prosedur dalam penyelesaian konflik yang ada didalam masyarakat. 2. Hendaknya masyarakat bangsa Indonesia harus mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 3. Seharusnya masyarakat bangsa Indonesia harus mewujudkan kesatuan sila-sila Pancasila guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Kaelan MS. pancasila. Edisi Reformasi. YogyakartaParadigma. Winarno. Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi Kedua. Jakarta PT Bumi Aksara.
rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem